Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KemenPPPA) bekerja sama dengan Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi (Kemendesa PDTT) telah meluncurkan program Desa Ramah Perempuan dan Peduli Anak (DRPPA) sejak tanggal 20 November 2020. Program ini merupakan salah satu bentuk komitmen pemerintah dalam mendorong pembangunan Sumber Daya manusia (SDM) untuk mewujudkan Sustainable Development Goals (SDGs) di desa. Sejalan dengan konsep DRPPA, William & Lily Foundation bekerjasama dengan Yayasan SATUNAMA menjalankan program Tata Kelola Pemerintahan Desa yang salah satu fokusnya adalah meningkatkan kesadaran masyarakat desa tentang pentingnya perlindungan perempuan dan anak di Sumba Barat Daya. Program ini dilakukan di lima desa dampingan yaitu Desa Pogo Tena (Kecamatan Laura), Desa Mangganipi dan Hamili Ate (Kodi Utara), Desa Tanggaba (Wewewa Tengah) dan Desa Pada Eweta (Wewewa Timur).
Pada tanggal 25 Oktober 2022, Pemerintah Kabupaten Sumba Barat Daya mencanangkan Desa Pogotena sebagai satu Desa Ramah Perempuan Peduli Anak (DRPPA) melalui penandatanganan “Komitmen Bersama Pengembangan DRPPA” oleh Kepala Desa Pogotena, Camat Loura, Bupati Sumba Barat Daya dan Ketua DPRD Sumba Barat Daya, serta disaksikan secara langsung oleh Menteri Pemberdayaan Perempuan Peduli Anak Republik Indonesia, Ibu Bintang Puspayoga. Komitmen Bersama Pencanangan DRPPA ini terdiri dari lima poin penting yang menjadi kesepakatan bersama, yaitu:
- Mendukung Pembentukan Desa Ramah Perempuan dan Peduli Anak.
- Memfasilitasi Kegiatan Desa Ramah Perempuan dan Peduli Anak.
- Melakukan langkah-langkah konkret dan berkelanjutan bagi pengembangan Desa Ramah Perempuan dan Peduli Anak.
- Melakukan monitoring dan evaluasi berkala atas pelaksanaan Rencana Aksi Desa Ramah Perempuan dan Peduli Anak.
- Melaporkan perkembangan Desa Ramah Perempuan dan Peduli Anak kepada Kepala Daerah secara berjenjang dan berkala.
Para peserta dalam pertemuan ini juga terlibat aktif dalam dialog bersama Menteri PPPA yang membahas berbagai tantangan dalam upaya perlindungan perempuan dan anak di tingkat desa. Secara simbolis, Menteri PPPA juga menyerahkan bantuan khusus bagi perempuan kepala keluarga yang miskin, perempuan lansia miskin, dan anak-anak yang masuk dalam kategori anak- anak yang memerlukan perlindungan khusus. Tidak hanya itu, Menteri PPA juga meninjau hasil karya kelompok usaha perempuan di desa seperti kerajinan kain tenun, makanan ringan hasil olahan dari kacang mete, ubi, dan pisang.
“Program DRPPA merupakan kolaborasi antara KPPPA RI dengan Kemendesa PDTT yang dicanangkan bersama-sama pada tanggal 20 November 2020. DRPPA merupakan Desa yang mengintegrasikan perspektif gender dan hak anak dalam tata kelola penyelenggaraan pemerintahan desa, pembangunan desa, serta pembinaan dan pemberdayaan masyarakat desa, yang dilakukan secara terencana, menyeluruh, dan berkelanjutan sesuai dengan visi pembangunan Indonesia” ujang Ibu Bintang Puspayoga (Menteri Pemberdayaan Perempuan Peduli Anak Republik Indonesia).
Saat ini, kesenjangan gender yang menghambat perempuan untuk memperoleh pendidikan dan penghasilan yang setara, dan kehidupan yang layak, masih terjadi di 75.000 desa di seluruh Indonesia. Pandemi Covid-19 turut memperdalam kesenjangan tersebut di wilayah pedesaan Melalui Program Tata Kelola Pemerintahan Desa, WLF dan Yayasan SATUNAMA mendukung upaya pendampingan kelompok rentan/marginal seperti perempuan dan anak dengan mendorong terwujudnya rintisan DRPPA (Desa Ramah Perempuan dan Peduli Anak). Berbagai kegiatan juga dilakukan untuk mendorong DRPPA seperti pertemuan rutin kelompok rentan dalam wadah SAPA (Sahabat Perempuan dan Anak) dan pembentukan FAD (Forum Anak Desa). Hal ini diharapkan mampu memberikan perspektif baru tentang gender dan kaitannya terhadap pembangunan desa bagi pemerintah dan masyarakat desa.